Lowongan Kerja PDAM Demak Jawa Tengah 6 Formasi Oktober 2015
Perpamsi berdiri secara resmi pada tanggal 8 April 1972. Gagasan pendirian Perpamsi di cetuskan oleh beberapa Direktur Utama Perusahaan Air Minum (PDAM) yang pada masa itu jumlahnya baru sekitar 50 PDAM di seluruh Indonesia. Para tokoh yang mensponsori berdirinya organisasi seprofesi di lingkungan PDAM tersebut antara lain Ir. Irwin Nazir (Direkur Utama PAM DKI Jaya) bersama dengan Drs. Sahat Panjaitan, Ir. Achmad W.A (Direktur Utama PDAM Kodya Bandung) , Ir.Soebiyanto (Direktur Utama PDAM Kodya Semarang), Ir.Haryono (Direktur Utama PDAM Yogyakarta), Ir. Moch. Dahlan (Direktur Utama Kodya Surabaya), dan Ir. Pedi Nata Soewarna (Direktur Utama PDAM Kodya Pontianak).
Ketika itu, banyak masalah yang dihadapi oleh PDAM tidak dapat diselesaikan hanya di tingkat daerah, maka para pendiri PERPAMSI menyatukan tekad untuk mendirikan suatu wadah organisasi seprofesi di lingkungan PDAM seluruh Indonesia yang di harapkan dapat membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh PDAM secara nasional,di tingkat pusat maupun daerah.
Setelah melakukan beberapa kali pertemuan dan rapat koordinasi pendahuluan, diselenggarakan Musyawarah Antar Perusahaan Air Minum (MAPAM) yang pertama di Kopeng, Jawa Tengah, pada tanggal 7 – 8 April 1972, dihadiri para pemimpin dari 50 PDAM dari berbagai daerah di Indonesia. Musyawarah tersebut menyepakati berdirinya organisasi seprofesi di lingkungan PDAM di seluruh Indonesia yang diberi nama Perserikatan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia, di singkat PERPAMSI. Pada saat itu pula Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta susunan pengurus yang berbentuk Dewan Pimpinan.
Pada awalnya, operasional PERPAMSI adalah bagian integral dari Badan Kerja Sama Antar Kota Seluruh Indonesia (BKS – AKSI). Tetapi bersadarkan urgensi, peranan dan perkembangan organisasi PERPAMSI sendiri, maka setelah di adakannya Musyawarah Antar Kota Seluruh Indonesia (MAKSI) ke-5 di Surabaya pada bulan Januari 1975, hubungan antara PERPAMSI dengan (BKS – AKSI) tersebut berubah menjadi hubungan afiliasi koordinasi. Selanjutnya, organisasi PERPAMSI bersifat profesi semi – official yang pembinaan umumnya dilakukan oleh Departemen Dalam Negeri RI, pembinaan teknik oleh Departemen Pekerjaan Umum RI, dan pembinaan kualitas oleh Departemen Kesehatan RI.
Visi
Ketika itu, banyak masalah yang dihadapi oleh PDAM tidak dapat diselesaikan hanya di tingkat daerah, maka para pendiri PERPAMSI menyatukan tekad untuk mendirikan suatu wadah organisasi seprofesi di lingkungan PDAM seluruh Indonesia yang di harapkan dapat membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh PDAM secara nasional,di tingkat pusat maupun daerah.
Setelah melakukan beberapa kali pertemuan dan rapat koordinasi pendahuluan, diselenggarakan Musyawarah Antar Perusahaan Air Minum (MAPAM) yang pertama di Kopeng, Jawa Tengah, pada tanggal 7 – 8 April 1972, dihadiri para pemimpin dari 50 PDAM dari berbagai daerah di Indonesia. Musyawarah tersebut menyepakati berdirinya organisasi seprofesi di lingkungan PDAM di seluruh Indonesia yang diberi nama Perserikatan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia, di singkat PERPAMSI. Pada saat itu pula Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta susunan pengurus yang berbentuk Dewan Pimpinan.
Pada awalnya, operasional PERPAMSI adalah bagian integral dari Badan Kerja Sama Antar Kota Seluruh Indonesia (BKS – AKSI). Tetapi bersadarkan urgensi, peranan dan perkembangan organisasi PERPAMSI sendiri, maka setelah di adakannya Musyawarah Antar Kota Seluruh Indonesia (MAKSI) ke-5 di Surabaya pada bulan Januari 1975, hubungan antara PERPAMSI dengan (BKS – AKSI) tersebut berubah menjadi hubungan afiliasi koordinasi. Selanjutnya, organisasi PERPAMSI bersifat profesi semi – official yang pembinaan umumnya dilakukan oleh Departemen Dalam Negeri RI, pembinaan teknik oleh Departemen Pekerjaan Umum RI, dan pembinaan kualitas oleh Departemen Kesehatan RI.
Visi
Menjadi wadah organisasi yang mampu dan berperan aktif meningkatkan komptensi dan profesionalisme bagi anggotanya.
Misi
- Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia anggota melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi
- Mendorong peningkatan peran strategis anggota dalam optimalisasi kerja dan pencapaian tujuan secara efektif dan efisien
- Menjadi tempat bagi anggota untuk mewujudkan sinergi dan harmonisasi dalam merumuskan solusi permasalahan
- Membantu memelihara dan mengembangkan kemitraan dengan stakeholder
- Memfasilitasi pelestarian dan ketersediaan sumber air baku
PDAM Kab. Demak membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung bersama kami dengan posisi sebagai berikut:
No
|
Formasi
|
Pendidikan
|
Jumlah
|
Hubungan Langganan
|
|
2
1
1
|
|
Keuangan
|
|
2
2
|
|
Umum
|
|
1
4
|
|
Perawatan
Teknik
|
|
1
1
|
|
Perencanaan
|
|
1
1
|
|
Produksi
|
|
1
2
1
19
|
|
Persyaratan Penerimaan Pegawai:
- Warga negara Indonesia, Pria / wanita yang dibuktikan dengan fotocopy KTP atau surat keterangan KTP sementara yang masih berlaku dan telah dilegalisir oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebanyak 1 lembar
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 34 tahun per 30 September 2015
- Tidak berstatus sebagai pegawai negeri sipil, anggota TNI / POLRI / BUMN / BUMD
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dari kepolisian
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah
- Fotocpy ijazah dan transkrip / daftar nilai sesuai persyaratan pendidikan yang ditentukan untuk formasi yang dilamar dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
- Lulsuan PTN / PTS status minimal terakreditasi B dengan IPK minimal 2,75
- Fotocopy surat keterangan pengalaman kerja (jika ada)
Tata Cara Pendaftaran :
- Surat lamaran ditulis tangan, tinta warna hitam di atas kertas folio bergaris dan dimasukkan ke dalam stopmap kertas yang mencantumkan kode formasi serta nomor HP dan dengan ketentuan :
- S1 : stopmap kertas warna merah
- D3 : stopmap kertas warna kuning
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4X6 cm tidak berkaca mata, sebanyak 6 lembar
- Fotocopy KTP atau surat keterangan KTP sementara yang masih berlaku dan telah dilegalisir oleh Dinas kependudukan dan catatan sipil
- SKCK asli dari kepolisian setempat (sesuai KTP / surat keterangan KTP sementara)
- Surat keterangan daro dokter pemerintah (asli) atau tidak difotocopy
- Daftar riwayat hidup ditulis tangan (data diri pribadi, pendidikan dan pekerjaan)
- Fotocopy ijazah dan transkrip nilai / daftar nilai, sesuai persyaratan pendidikan yang ditentukan untuk formasi yang dilamar dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
- Fotocopy surat keterangan pengalaman kerja (jika ada)
Berkas lamaran diserahkan langsung oleh pelamar kepada Panitia Seleksi ke kantor PDAM Kab. Demak, Jl. Sunan Kalijaga No. 64, Demak paling lambat 16 Oktober 2015.
0 Response to "Lowongan Kerja PDAM Demak Jawa Tengah 6 Formasi Oktober 2015"
Post a Comment