Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri Tahun 2015 - Bursa Kerja BUMN dan CPNS -->

Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri Tahun 2015

Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri Tahun 2015Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah salah satu Lembaga Pendidikan Tinggi Kedinasan dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia, yang bertujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat. Pada 10 Oktober 2007, dalam sebuah sidang kabinet, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan untuk menggabungkan STPDN dengan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) menjadi IPDN menyusul terungkapnya kasus kekerasan yang terjadi di STPDN.

Fasilitas Kampus

  1. Ruang kuliah: luas ruangan seluruhnya 8.820 m2 (64 ruangan yang terdiri dari 8 ruang besar dan 56 ruang kecil)
  2. Perpustakaan: luas ruangan 400 m2, koleksi 1947 judul, 48.375 eksemplar
  3. Laboratorium: luas ruangan seluruhnya 800 m2, laboratorium terpadu (komputer, bahasa, dan pemerintahan)
  4. Lembaga penelitian: ada ruangan untuk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (100 m2)
  5. Kegiatan mahasiswa: ada ruangan untuk kegiatan mahasiswa (720 m2). Untuk memberikan latihan praktik mengembangkan kemampuan kepemimpinan Praja disusun Organisasi Korps Praja, disebut Wahana Wyata Praja merupakan senat mahasiswa IPDN, Wahana Wyata Praja mempunyai Struktur Organisasi dan Tata Kerja-nya disesuaikan dengan Organisasi Pemerintahan Wilayah/Daerah. Pelabat-pejabat Korps disebut Gubernur Praja, Bupati/Walikota Praja, Camat Praja dan Kepala Desa/Lurah Praja dilengkapi dengan sekretariat masing-masing. Juga terdapat berbagai Unit Kegiatan Praja (UKP), yaitu: Drum band Gita Abdi Praja, Gerakan Pramuka, Wapa Manggala, Majalah Abdi Praja, Teater Persada, SAR, Sanggar Seni Praja, Informatika dan Komputer, Klub-klub Olahraga, dan lain-lain
  6. Fasilitas lain: ruang seminar/workshop (1.142 m2), ruang olahraga (1.656 m2), ruang studio (500 m2), ruang komputer (200 m2), ruang serbaguna/aula (3.306 m2), asrama mahasiswa (39.300 m2), Sarana dan Prasarana Pendidikan berupa ruang kantor, gedung menza (ruang makan), asrama (wisma praja), workshop, kamar sakit asrama, lapangan dan gedung olah raga, tempat peribadatan, gedung serba guna, lahan latihan pertanian dan perikanan, fasilitas untuk perbankan, koperasi, dan lain-lain.
  7. Fasilitas khusus: ruang perkantoran untuk operasional kegiatan pegawai IPDN, komplek perumahan pejabat dan dosen fungsional IPDN sebanyak 96 unit, asrama pengasuh sebanyak 1 unit, asrama Praja sebanyak 30 asrama, poliklinik Praja dan pegawai IPDN sebanyak 1 unit.
  8. Fasilitas umum: tempat ibadah (1 buah mesjid, 1 buah gereja Katolik, 1 buah gereja Protestan, 1 buah pura), tempat olahraga, 5 lapangan tenis, 1 lapangan sepak bola, 1 lapangan bulu tangkis, 1 lapangan basket, 1 lapangan squash, 1 lapangan voli, Fitness Centre, Koperasi Pegawai “Abdi Praja”, Wartel Koperasi Pegawai “Abdi Praja”, Bank Pembangunan Daerah Cabang Pembantu IPDN.

1. Dasar Seleksi

Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri Tahun 2015 diselenggarakan berdasarkan :
  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2015 Tentang Standar Operasional Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 892.105 – 5521 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2015
  3. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 892.1 – 5522 Tahun 2015 Tentang Penetapan Kebutuhan Calon Praja Pada Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2015
  4. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 892.1 – 5523 Tahun 2015 Tentang Pedoman Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri
  5. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 892.1/5612/SJ Tentang Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2015

Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2015. Penerimaan calon Praja IPDN dilakukan melalui proses seleksi secara nasional dengan menggunakan sistem online terkait dengan informasi tentang jadwal seleksi, persyaratan pendaftaran, pendaftaran calon, informasi tentang materi dan tempat pelaksanaan tes. Untuk itu kepada para peserta seleksi calon Praja IPDN Tahun 2015 untuk membaca secara cermat materi dan jadwal pelaksanaan tes agar dapat mengikuti proses seleksi secara tertib dan lancar

2. Maksud dan Tujuan

Maksud dan tujuan pelaksanaan seleksi penerimaan calon Praja IPDN adalah untuk menjaring calon Praja IPDN yang berkualitas dalam hal memiliki dasar pengetahuan dan keterampilan yang memadai, kesehatan diri yang prima, kemampuan psikologis diri yang mampu berkembang secara potensial, integritas dan kejujuran diri yang terpercaya, kemampuan berkomunikasi yang efektif, dan kesiapan untuk bekerja di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Prinsip Pelaksanaan

Untuk menjaring Calon Praja IPDN yang berkualitas, sistem seleksi penerimaan Calon Praja IPDN dilakukan secara jujur dalam keseluruhan tahapan seleksi, transparan terkait keseluruhan tahap dan informasi hasil tes kepada seluruh peserta tes dan masyarakat melalui media online, adil tanpa membedakan agama dan asal usul, akuntabel dalam arti keseluruhan hasil tes dapat dipertanggungjawabkan.

Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN tidak dipungut biaya, dan apabila terdapat pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi Calon Praja IPDN Tahun 2015 dan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia penyelenggara seleksi tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.

Sistem Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN dilakukan dengan sistem gugur pertahapan tes. Artinya, bagi peserta seleksi yang lulus pada setiap tahapan tes akan dipersilahkan mengikuti tahapan tes berikutnya.

4. Mekanisme Seleksi

Materi seleksi penerimaan calon Praja IPDN tahun 2015 terdiri dari : pertama, seleksi administrasi terkait dengan persyaratan administrasi yang dipersyaratkan; dan kedua, materi tes. Materi tes terdiri dari : Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan menggunakan sistem CAT oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN); tes kesehatan dalam dan luar oleh Kesehatan Daerah Militer/ Kesehatan Korem/ Kesehatan Angkatan Laut; tes kesemaptaan oleh Jasmani Daerah Militer/ Jasmani Korem; Tes Psikologi dan Tes Integritas dan Kejujuran oleh Dinas Psikologi Angkatan Darat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); Tes Kompetensi Bidang (TKB) oleh Tim IPDN dan Badan Kepegawaian Negara (BKN); dan wawancara oleh Tim Kementerian Dalam Negeri.

Persyaratan administrasi seleksi penerimaan seleksi calon praja IPDN sebagai berikut :
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pendaftaran
  3. Berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) dengan ketentuan:
    • Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) ;
    • Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat ditetapkan minimal 6,50 (enam koma lima nol) .
  4. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pendaftar wanita minimal 155 cm;
  5. Bagi pendaftar pria dan wanita tidak bertato atau bekas tato;
  6. Bagi pendaftar pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat;
  7. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
  8. Belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
  9. Bersedia mentaati segala Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan; dan
  10. Bersedia diberhentikan jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila.

Pendaftaran dilakukan secara elektronik melalui laman resmi seleksi penerimaan Calon Praja IPDN http//spcp.ipdn.ac.id dengan mengupload melalui scanning dokumen asli sebagai berikut :
  1. KTP bagi peserta yang berusia diatas 17 tahun (maksimum 500 KB dengan format JPG);
  2. Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP (maksimum 1 MB dengan format PDF);
  3. Ijazah/STTB (maksimum 1 MB dengan format PDF);
  4. Pasphoto menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang berwarna merah (maksimum 500 KB dengan format JPG);
  5. Mengisi biodata Calon Peserta Seleksi.

Panitia Seleksi menetapkan dan mengumumkan peserta seleksi yang dinyatakan lulus pendaftaran dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya melalui www.kemendagri.go.id dan spcp.ipdn.ac.id.

Tahapan Seleksi dan Prosedur

Sebelum menjadi Calon Praja IPDN maka para calon peserta diwajibkan untuk mendaftar dan mengikuti semua tahapan tes yang akan diujikan. Jika para pendaftar/peserta di tiap tes nya sampai dengan tes akhir memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan maka dapat dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN. Begitu pula sebaliknya jika salah satu item Tahapan Tes Yang diujikan ada yang GAGAL/GUGUR atau Tidak Memenuhi Syarat maka dinyatakan GAGAL karena sistem tahapan tes yang dilakukan IPDN dalam Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) baru menggunakan sistem GUGUR.

TAHAPAN DAN MATERI SELEKSI:
  1. Pendaftaran dengan sistem elektronik;
  2. Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan system Computer Assisted Test (CAT);
  3. Tes Kesehatan I;
  4. Tes Kesehatan II;
  5. Tes Kesemaptaan
  6. Tes Psikologi dan Tes Integritas & Kejujuran;
  7. Tes Pantukhir (Di IPDN Jatinangor) meliputi :       
    • Verifikasi faktual dokumen administrasi
    • Tes ulang kesehatan
    • Tes ulang kesemaptaan
    • Tes Kompetensi Bidang
    • Wawancara Akhir

Jadwal Tes

No.
Kegiatan
Tanggal
Tempat
1
Peluncuran Website Seleksi Capra IPDN Tahun 2015
5-12 Oktober 2015
IPDN dan Kemendagri
2
Pendaftaran Calon Praja IPDN Online
5-12 Oktober 2015
Website SPCP IPDN
3
Seleksi Administrasi oleh Tim IPDN
6-13 Oktober 2015
IPDN
4
Pengumuman Capra Lulus Seleksi Administrasi Online
14 Oktober 2015
Website SPCP IPDN
5
Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar / TKD
17-20 Oktober 2015
Provinsi
6
Pengumuman lulus TKD Online
21 Oktober 2015
Website SPCP IPDN
7
Tes Kesehatan I (Fisik)
22-25 Oktober 2015
Kesdam/Kesrem/Kes AL
8
Pengumuman Secara Elektronik Capra Lulus Tes Kesehatan I
28 Oktober 2015
Website SPCP IPDN
9
Tes Kesehatan II (Organ Dalam)
29 Oktober - 1 November 2015
Kesdam/Kesrem/Kes AL
10
Pengumuman Secara Elekronik Capra Lulus Tes Kesehatan II
2 November 2015
Website SPCP IPDN
11
Pelaksanaan Tes Kesamaptaan
3-4 November 2015
Jasdam/Jasrem
12
Pengumuman Secara Elekronik Capra Lulus Tes Kesamaptaan
5 November 2015
Website SPCP IPDN
13
Pelaksanaan Tes Psikologi dan Tes Intregritas dan Kejujuran
6-9 November 2015
Provinsi
14
Pengumuman Tes Psikologi dan Tes Integritas dan Kejujuran
14 November 2015
Website SPCP IPDN
15
Pendaftaran Peserta Tes Penentuan Akhir
15-17 November 2015
IPDN Jatinangor
16
Pelaksanaan Tes Penentuan Akhir :


a. Verifikasi Faktual Dokumen Tes Administrasi
17-21 November 2015
IPDN Jatinangor
b. Tes Ulang Kesehatan
17-21 November 2015
c. Tes Ulang Kesamaptaan
17-21 November 2015
d. Tes Kompetensi Bidang
22 November 2015
IPDN Jatinangor
e. Wawancara
23 November 2015
IPDN Jatinangor
17
Pengumuman Capra Lulus Tes Pantukhir Online
24 November 2015
Website SPCP IPDN

Sumber : SPCP IPDN

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri Tahun 2015"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel